Untuk Kisi-kisi
Soal Ujian Nasiomal (UN) Tahun 2014, panitia Pelaksana UN Tingkat Pusat
yang terdiri dari Badan Standar Nasional Pendidikan, Unsur Kemdikbud,
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama, Atase Pendidikan dan
Kebudayaan, Konsulat Jenderal, Kementerian Luar Negeri dan Majelis Rektor
Perguruan Tinggi Negeri menetapkan bahwa bahan ujian nasional 2014 yang berupa
kisi-kisi soal UN tahun pelajaran 2012/2013 diberlakukan / ditetapkan kembali
dalam Peraturan BSNP Nomor 0019/P/BSNP/XI/2012 sebagai kisi-kisi soal UN Tahun
Pelajaran 2013/2014.