SALINAN
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 63 TAHUN 2014
TENTANG
PENDIDIKAN
KEPRAMUKAAN
SEBAGAI
KEGIATAN EKSTRAKURIKULER WAJIB
PADA
PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
DENGAN
RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK
INDONESIA,