A. Visi dan Misi
1. Visi
Visi kegiatan ekstrakurikuler
pada satuan pendidikan adalah berkembangnya potensi, bakat, minat, kemampuan,
kepribadian, dan kemandirian peserta didik secara optimal melalui
kegiatan-kegiatan di luar kegiatan intrakurikuler. 3
2. Misi
Misi kegiatan ekstrakurikuler
pada satuan pendidikan adalah sebagai berikut:
a. Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih dan
diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik.
b. Menyelenggarakan sejumlah
kegiatan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk dapat
mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri secara optimal melalui kegiatan
mandiri dan atau berkelompok.
B. Fungsi dan Tujuan
1. Fungsi
Kegiatan ekstrakurikuler pada
satuan pendidikan memiliki fungsi pengembangan, sosial, rekreatif, dan
persiapan karir.
a. Fungsi pengembangan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler
berfungsi untuk mendukung perkembangan personal peserta didik melalui perluasan
minat, pengembangan potensi, dan pemberian kesempatan untuk pembentukan
karakter dan pelatihan kepemimpinan.
b. Fungsi sosial, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi
untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
Kompetensi sosial dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta
didik untuk memperluas pengalaman sosial, praktek keterampilan sosial, dan
internalisasi nilai moral dan nilai sosial.
c. Fungsi rekreatif, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler
dilakukan dalam suasana rileks, menggembirakan, dan menyenangkan sehingga
menunjang proses perkembangan peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler harus
dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih
menarik bagi peserta didik.
d. Fungsi persiapan karir,
yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kesiapan
karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas.
2. Tujuan
Tujuan pelaksanaan kegiatan
ekstrakurikuler pada satuan pendidikan adalah:
a. Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat meningkatkan
kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik.
b. Kegiatan ekstrakurikuler
harus dapat mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam upaya pembinaan
pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya.
C. Prinsip
Kegiatan ekstrakurikuler pada
satuan pendidikan dikembangkan dengan prinsip sebagai berikut.
1. Bersifat individual, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler
dikembangkan sesuai dengan potensi, bakat, dan minat peserta didik
masing-masing.
2. Bersifat pilihan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler
dikembangkan sesuai dengan minat dan diikuti oleh peserta didik secara
sukarela.
3. Keterlibatan aktif, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler
menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh sesuai dengan minat dan
pilihan masing-masing.
4. Menyenangkan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler
dilaksanakan dalam suasana yang menggembirakan bagi peserta didik.
5. Membangun etos kerja, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler
dikembangkan dan dilaksanakan dengan prinsip membangun semangat peserta didik
untuk berusaha dan bekerja dengan baik dan giat.
6. Kemanfaatan sosial, yakni
bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dan dilaksanakan dengan tidak
melupakan kepentingan masyarakat.
D. Jenis Kegiatan
Kegiatan ekstrakurikuler dapat
berbentuk.
1. Krida; meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan
Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
(Paskibraka), dan lainnya;
2. Karya ilmiah; meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR),
kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya;
3. Latihan/olah bakat/prestasi; meliputi pengembangan bakat
olahraga, seni dan budaya, cinta alam, jurnalistik, teater, keagamaan, dan
lainnya; atau
4. Jenis lainnya.
E. Format Kegiatan
Kegiatan ekstrakurikuler dapat
diselenggarakan dalam berbagai bentuk.
1. Individual; yakni kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan
dalam format yang diikuti oleh peserta didik secara perorangan.
2. Kelompok; yakni kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan
dalam format yang diikuti oleh kelompok-kelompok peserta didik.
3. Klasikal; yakni kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan
dalam format yang diikuti oleh peserta didik dalam satu kelas.
4. Gabungan; yakni kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan
dalam format yang diikuti oleh peserta didik antarkelas.
5. Lapangan; yakni kegiatan
ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh seorang atau
sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar sekolah atau kegiatan lapangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar