Penilaian dalam Kurikulum 2013 memiliki
karakteristik sebagai berikut:
1. Belajar
Tuntas
Asumsi yang digunakan dalam belajar tuntas adalah
peserta didik dapat mencapai kompetensi yang ditentukan, asalkan peserta didik
mendapat bantuan yang tepat dan diberi waktu sesuai dengan yang dibutuhkan.
Peserta didik yang belajar lambat perlu diberi waktu lebih lama untuk materi
yang sama, dibandingkan peserta didik pada umumnya.
Untuk kompetensi pada kategori pengetahuan dan
keterampilan (KI-3 dan KI-4), peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan
pekerjaan atau kompetensi berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan
dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.
- Otentik
Memandang
penilaian dan pembelajaran adalah merupakan dua hal yang saling
berkaitan.Penilaian otentik harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia
sekolah. Menggunakan
berbagai cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan,
keterampilan, dan sikap). Penilaian otentik tidak hanya mengukur apa yang
diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat
dilakukan oleh peserta didik.
Berikut
contoh-contoh tugas otentik:
• Pemecahan
masalah matematika
• Melaksanakan
percobaan
• Bercerita
• Menulis
laporan
• Berpidato
• Membaca
puisi
• Membuat
peta perjalanan
3.
Berkesinambungan
Penilaian berkesinambungan
dimaksudkan sebagai penilaian yang dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan selama
pembelajaran berlangsung.Tujuannya adalah untuk mendapatkan
gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik,
memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk
penilaian proses, dan berbagai jenis ulangan secara berkelanjutan (ulangan
harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester).
4.
Menggunakan teknik penilaian yang bervariasi
Teknik
penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio,
unjuk kerja, projek, pengamatan, dan penilaian diri.
5.
Berdasarkan acuan kriteria
Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap
kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya
ketuntasan minimal, yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing.
Penilaian
didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta
didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan
terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan belajar minimal (KKM),
yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan mempertimbangkan
karakteristik kompetensi dasar yang akan dicapai, daya dukung (sarana dan
guru), dan karakteristik peserta didik.
KKM diperlukan
agar guru mengetahui kompetensi yang sudah dan belum dikuasai secara tuntas.
Guru mengetahui sedini mungkin kesulitan peserta didik, sehingga pencapaian
kompetensi yang kurang optimal dapat segera diperbaiki. Bila kesulitan dapat
terdeteksi sedini mungkin, peserta didik tidak sempat merasa frustasi,
kehilangan motivasi, dan sebaliknya peserta didik merasa mendapat perhatian
yang optimal dan bantuan yang berharga dalam proses pembelajarannya. Namun
ketuntasan belajar minimal tidak perlu dicantumkan dalam buku rapor, hanya
menjadi catatan guru.
B. Jenis Penilaian
Penilaian
pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur
pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup penilaian otentik, penilaian
diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah
semester, dan ulangan akhir semester yang diuraikan sebagai berikut.
1.
Penilaian
otentik merupakan
penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai aspek sikap,
pengetahuan, keterampilan mulai dari masukan (input), proses,
sampai keluaran (output) pembelajaran. Penilaian otentik bersifat alami, apa
adanya, tidak dalam suasana tertekan.
2.
Penilaian
diri merupakan penilaian
yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan
posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.
3.
Penilaian
berbasis portofolio
merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses
belajar peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di
dalam dan/atau di luar kelas dalam kurun waktu tertentu.
4.
Ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk
mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses
pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta
didik.
5.
Ulangan harian merupakan kegiatan yang
dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah
menyelesaikan satu sub-tema. Ulangan
harian terintegrasi dengan proses pembelajaran lebih untuk mengukur aspek
pengetahuan, dalam bentuk tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
6.
Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang
dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik
setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran.
7.
Ulangan akhir semester merupakan kegiatan yang
dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di
akhir semester.
Selain penilaian di atas, ada beberapa jenis
penilaian antara lain:
1.
Ujian Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UTK merupakan kegiatan
pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian
tingkat kompetensi. Cakupan UTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang
merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
2.
Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UMTK merupakan kegiatan
pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat
kompetensi. Cakupan UMTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang
merepresentasikanKompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
Penilaian
dilakukan secara holistik meliputi aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan
untuk setiap jenjang pendidikan, baik selama pembelajaran berlangsung
(penilaian proses) maupun setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian
hasil belajar). Pada jenjang pendidikan dasar, proporsi pembinaan karakter
lebih diutamakan dari pada proporsi pembinaan akademik.
C. Teknik Penilaian
Penilaian di SD
dilakukan dalam berbagai teknik untuk semua kompetensi dasar yang dikategorikan
dalam tiga aspek, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan
.
1. Sikap
a. Contoh
muatan KI-1 (sikap spiritual) antara lain:
1. Ketaatan
beribadah
2. Berperilaku
syukur
3. Berdoa
sebelum dan sesudah melakukan kegiatan
4. Toleransi
dalam beribadah
b.
Contoh muatan KI-2 (sikap sosial) antara lain:
1
Jujur
2
Disiplin
3
Tanggung jawab
4
Santun
5
Peduli
6
Percaya diri
7
Bisa ditambahkan lagi sikap-sikap yang lain sesuai kompetensi dalam
pembelajaran, misal : kerja sama, ketelitian, ketekunan, dll..
Penilaian apek sikap dilakukan melalui observasi,
penilaian diri, penilaian antarteman, dan jurnal.
a.
Observasi
Merupakan
teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan
indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan format
observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati. Hal ini
dilakukan saat pembelajaran maupun diluar pembelajaran.
b.
Penilaian Diri
Merupakan
teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan
dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang
digunakan berupa lembar penilaian diri.
c.
Penilaian Antarteman
Merupakan
teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai
terkait dengan sikap dan perilaku keseharian peserta didik. Instrumen yang
digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.
d.
Jurnal Catatan Guru
Merupakan
catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil
pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan
sikap dan perilaku. Jurnal bisa dikatakan sebagai catatan yang berkesinambungan
dari hasil observasi.
2. Pengetahuan
Aspek
Pengetahuan dapat dinilai dengan cara berikut:
a.
Tes tulis
Tes
tulis adalah tes yang soal dan jawabannya tertulis berupa pilihan ganda, isian,
Benar-salah, menjodohkan, dan uraian.
b.
Tes Lisan
Tes
lisan berupa pertanyaan- pertanyaan yang diberikan guru secara ucap (oral)
sehingga peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara ucap juga,
sehingga menimbulkan keberanian. Jawaban dapat berupa kata, frase, kalimat
maupun faragraf yang diucapkan.
c.
Penugasan
Penugasan
adalah penilaian yang dilakukan oleh pendidik yang dapat berupa pekerjaan rumah
baik secara individu ataupun kelompok sesuai dengan karakteristik tugasnya.
3. Keterampilan
Aspek
keterampilan dapat dinilai dengan cara berikut:
a.
Kinerja atau Performance
adalah
suatu penilaian yang meminta siswa untuk melakukan suatu tugas pada situasi
yang sesungguhnya yang mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang
dibutuhkan. Misalnya tugas
memainkan alat musik, menggunakan mikroskop, menyanyi, bermain peran, menari.
Contoh
penilaian tes performance atau kinerja akan diberikan pada bab
Implementasi pada bab selanjutnya.
b.
Projek
Penilaian
Projek merupakan penilaian terhadap tugas yang
mengandung investigasi dan harus diselesaikan dalam periode/waktu
tertentu. Tugas tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan,
pelaporan. Projek juga akan memberikan informasi tentang
pemahaman dan pengetahuan siswa pada pembelajaran tertentu, kemampuan siswa
dalam mengaplikasikan pengetahuan, dan kemampuan siswa untuk mengomunikasikan
informasi. Penilaian projek sangat dianjurkan karena membantu mengembangkan
ketrampilan berpikir tinggi (berpikir kritis, pemecahan masalah, berpikir
kreatif) peserta didik . misalnya membuat laporan pemanfaatan energy di dalam
kehidupan, membuat laporan hasil pengamatan pertumbuhan tanaman.
c.
Portofolio
Penilaian
dengan
memanfaatkan Portofolio merupakan
penilaian melalui sekumpulan karya peserta didik yang tersusun secara
sistematis dan terorganisasi yang dilakukan selama kurun waktu tertentu.
Portofolio digunakan oleh guru dan peserta didik untuk memantau secara terus
menerus perkembangan pengetahuan dan keterampilan peserta didik dalam
bidang tertentu. Dengan demikian penilaian portofolio memberikan gambaran
secara menyeluruh tentang proses & pencapaian hasil belajar peserta didik.
Portofolio
merupakan bagian terpadu dari pembelajaran sehingga guru mengetahui sedini
mungkin kekuatan dan kelemahan peserta didik dalam menguasai kompetensi pada
suatu tema.Misalnya kompetensi pada tema “selalu berhemat energy”.Contoh
kompetensi membuat laporan hasil percobaan. Kemampuan membuat laporan
hasil percobaan tentu tidak seketika dikuasai peserta didik, tetapi membutuhkan
proses panjang, dimulai dari penulisan draf, perbaikan draf, sampai
laporan akhir yang siap disajikan. Selama proses ini diperlukan bimbingan guru
melalui catatan-catatan tentang karya peserta didik sebagai masukan perbaikan
lebih lanjut. Kumpulan karya anak sejak draf sampai laporan akhir berserta
catatan catatan sebagai masukan guru inilah, yang menjadi potofolio.
Di
samping memuat karya-karya anak beserta catatan guru, terkait kompetensi
membuat laporan hasil percobaan tersebut di atas, portofolio juga bisa memuat
catatan hasil penilaian diri dan teman sejawat tentang kompetensi yang sama
serta sikap dan perilaku sehari hari peserta didik yang bersangkutan.
Agar
penilaian portofolio berjalan efektif guru beserta peserta didik perlu
menentuan hal-hal yang harus dilakukan dalam menggunakan portofolio Sebagai
berikut:
1)
masing-masing peserta didik memiliki porto folio sendiri yang di dalamnya
memuat hasil belajar siswa setiap muatan pelajaran atau setiap kompetensi.
2)
menentukan hasil kerja apa yang perlu dikumpulan/disimpan.
3)
sewaktu waktu peserta didik diharuskan membaca catatan guru yang berisi
komentar, masukkan dan tindakan lebih lanjut yang harus dilakukan peserta didik
dalam rangka memperbaiki hasil kerja dan sikap.
4)
peserta didik dengan kesadaran sendiri menindaklanjuti catatan guru.
5)
catatan guru dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan peserta didik perlu
diberi tanggal, sehingga perkembangan kemajuan belajar peserta didik dapat
terlihat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar